Kamis, 02 Mei 2013

POSTING 2


Judul               :  REFISI JURNAL “IMPLEMENTASI GOOD PUBLIC GOVERNANCE DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA”
Pengarang       : WIWIT WIDODO
Sumber            : JURNAL PERSAINGAN USAHA KPPU RI
II. Kerangka Teori dan Metode Penelitian
A.    Kerangka teori
Woodrow Wilson adalah presiden amerika serikat ke-27 yang memperkenalkan bidang studi literatur administrasi dan ilmu politik atau yang dikenal dengan governance sekitar 120 tahun yang  lalu. Wacana tentang ‘governance” dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai tata pemerintah, penyelenggaraan pemerintah, atau pengelola pemerintah terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional menetapkan “good governance” sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka.
Definisi Good Governance
Governance diartikan dalam tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik, dan administrasi guna mengelola urusan negara pada semua tingkat. Definisi lain menyebutkan Governance adalah pengelolaan sumber daya ekonomi yang melibatkan pengaruh sektor negara dan non-sektor negara dalam suatu usaha kolektif dan mengasumsikan aktor yang terlibat didalamnya tidak ada yang sangat dominan yang menetukan gerak aktor lain dalam mengambil keputusan kinerja. Dalam pembahasan diatas governance diartikan sangat luas, dan dalam arti sempitnya sendiri governance pengelolaan organisasi yang baik dan benar dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan kinerja organisasi sesuai dengan prinsip transparansi, akuntanbilitas ,tanggung jawab dan kewajaran.
Prinsip-prinsip Good Governance
Badan Perencana Pembangunan Nasional menggambarkan 14 prinsip yang dapat terhimpun dari wacana Good Governance, yaitu :
1.      Wawasan ke depan (visionary)
2.      Keterbukaan dan transparansi
3.      Partisipasi masyarakat
4.      Tangggung gugat
5.      Supremasi hukum
6.      Demokrasi
7.      Profesionalitas dan kompetensi
8.      Daya tanggap
9.      Keefisienan dan keefektifan
10.  Desentralisasi
11.  Kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarrakat
12.  Komitmen pada pengurangan kesenjangan
13.  Komitmen pada lingkungan hidup
14.  Komitmen pasar fair.
Dengan penjelasan diatas maka jelas prinsip yang bervariasi dari satu intuisi ke intuisi lain. Ada sejumlah prinsip yang dianggap sebagai prisip utama, yaitu: akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat.  Ketiga prinsip tersebut saling memliki kaitan satu sama lain. Dan berfungsi untuk memperoleh management yang baik.
Akuntabilitas berhubungan dengan kewajiban dari intiusi public yang bekerja didalamnya untuk membuat kebijakan atau melakukan aksi sesuai dengan norma yang berlaku atau kebutuhan masyarakat yang menuntut adanya pembatasan kerja yang jelas dan efisien dari aparat birokasi. Prinsipnya adalah ukuran yang menunjukan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggara dan pelayanan dengan ukuran norma atau nilai eksternal yang dimiliki.
Transparansi berhubungan dengan terbukanya akses bagi semua pihak yang berkepentingan terhadapi informasi terkait biaya minimal. Artinya transparansi dibangun atas pijakan kebebasan arus informasi yang memadai disediakan untuk dipahami dan dipantau. Dan mengurangi tingkat ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan.
Partisipasi merupakan wujud dari perubahan paradigma mengenai peran masyarakat dalam pembangunan, masyrakat pun bukan sekedar menerima manfaat melainkann sebagai agen pembangunan yang memiliki porsi penting.
B.     Metode Penelitian
Dari 14 indikator yang diturunkan BAPENNAS hanya 8 yang akan diturunkan di tulisan ini, karena disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi unit analisis KPPU sebagai organisasi. Yaitu :
1.      Wawasan ke depan
2.      Keterbukaan dan transparansi
3.      Partisipasi masyarakat
4.      Tanggung gugat
5.      Profesionalisme dan kompetensi
6.      Keefisienan dan keefektifan
7.      Desentralisasi
8.      Komitmen pasar yang fair
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode kajian literatur. Metode ini untuk mendaptkan kerangka teori yang dapat dipakai landasan kertas kerja ini.

NAMA    : NUR SULISTYANI
KELAS   : 2EB08
NPM       : 25211327


Tidak ada komentar:

Posting Komentar