Judul : REFISI JURNAL “IMPLEMENTASI GOOD PUBLIC
GOVERNANCE DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA”
Pengarang :
WIWIT WIDODO
Sumber :
JURNAL PERSAINGAN USAHA KPPU RI
II.
Kerangka Teori dan Metode Penelitian
A.
Kerangka
teori
Woodrow
Wilson adalah presiden amerika serikat ke-27 yang memperkenalkan
bidang studi literatur administrasi dan ilmu politik atau yang dikenal dengan governance sekitar 120 tahun yang lalu. Wacana tentang ‘governance” dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai tata pemerintah,
penyelenggaraan pemerintah, atau pengelola pemerintah terutama setelah berbagai
lembaga pembiayaan internasional menetapkan “good governance” sebagai persyaratan utama untuk setiap program
bantuan mereka.
Definisi
Good Governance
Governance
diartikan dalam tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik,
dan administrasi guna mengelola urusan negara pada semua tingkat. Definisi lain
menyebutkan Governance adalah
pengelolaan sumber daya ekonomi yang melibatkan pengaruh sektor negara dan
non-sektor negara dalam suatu usaha kolektif dan mengasumsikan aktor yang
terlibat didalamnya tidak ada yang sangat dominan yang menetukan gerak aktor
lain dalam mengambil keputusan kinerja. Dalam pembahasan diatas governance diartikan sangat luas, dan
dalam arti sempitnya sendiri governance
pengelolaan organisasi yang baik dan benar dengan tujuan untuk meningkatkan
nilai dan kinerja organisasi sesuai dengan prinsip transparansi, akuntanbilitas
,tanggung jawab dan kewajaran.
Prinsip-prinsip
Good Governance
Badan Perencana
Pembangunan Nasional menggambarkan 14 prinsip yang dapat terhimpun dari wacana Good Governance, yaitu :
1. Wawasan
ke depan (visionary)
2. Keterbukaan
dan transparansi
3. Partisipasi
masyarakat
4. Tangggung
gugat
5. Supremasi
hukum
6. Demokrasi
7. Profesionalitas
dan kompetensi
8. Daya
tanggap
9. Keefisienan
dan keefektifan
10. Desentralisasi
11. Kemitraan
dengan dunia usaha swasta dan masyarrakat
12. Komitmen
pada pengurangan kesenjangan
13. Komitmen
pada lingkungan hidup
14. Komitmen
pasar fair.
Dengan penjelasan
diatas maka jelas prinsip yang bervariasi dari satu intuisi ke intuisi lain. Ada
sejumlah prinsip yang dianggap sebagai prisip utama, yaitu: akuntabilitas, transparansi, partisipasi
masyarakat. Ketiga prinsip tersebut
saling memliki kaitan satu sama lain. Dan berfungsi untuk memperoleh management
yang baik.
Akuntabilitas
berhubungan
dengan kewajiban dari intiusi public yang bekerja didalamnya untuk membuat
kebijakan atau melakukan aksi sesuai dengan norma yang berlaku atau kebutuhan
masyarakat yang menuntut adanya pembatasan kerja yang jelas dan efisien dari aparat
birokasi. Prinsipnya adalah ukuran yang menunjukan seberapa besar tingkat
kesesuaian penyelenggara dan pelayanan dengan ukuran norma atau nilai eksternal
yang dimiliki.
Transparansi
berhubungan
dengan terbukanya akses bagi semua pihak yang berkepentingan terhadapi
informasi terkait biaya minimal. Artinya transparansi dibangun atas pijakan
kebebasan arus informasi yang memadai disediakan untuk dipahami dan dipantau.
Dan mengurangi tingkat ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan.
Partisipasi
merupakan wujud dari perubahan paradigma mengenai peran masyarakat dalam
pembangunan, masyrakat pun bukan sekedar menerima manfaat melainkann sebagai
agen pembangunan yang memiliki porsi penting.
B.
Metode
Penelitian
Dari 14 indikator yang
diturunkan BAPENNAS hanya 8 yang akan diturunkan di tulisan ini, karena
disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi unit analisis KPPU sebagai organisasi.
Yaitu :
1. Wawasan
ke depan
2. Keterbukaan
dan transparansi
3. Partisipasi
masyarakat
4. Tanggung
gugat
5. Profesionalisme
dan kompetensi
6. Keefisienan
dan keefektifan
7. Desentralisasi
8. Komitmen
pasar yang fair
Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan metode kajian literatur. Metode ini untuk mendaptkan kerangka
teori yang dapat dipakai landasan kertas kerja ini.
NAMA : NUR SULISTYANI
KELAS : 2EB08
NPM : 25211327
Tidak ada komentar:
Posting Komentar