GOVERNANCE SYSTEM
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan
lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan.
filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai
fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan
pada pembukaan UUD negara.
Dalam ilmu kaedah hukum (normwissenchaft atau
sollenwissenschaft) menurut Hans Kelsen yaitu menelaah hukum
sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum
meliputi Kenyataan idiil (rechts ordeel) dan Kenyataan
Riil (rechts werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau
batasan prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi
: Tiruan (imitasi) danPendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah
mencakup, Pertama : Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi
seseorang, antara lain : Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai
kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil
(abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME.
Dan kaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang
muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
Kaedah
Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani
atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai
hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga,
iri atau dengki.
Dengan
begitu Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan
oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Good governance dapat
diartikan bahwa good governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur
yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan
dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas
demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pencapaian visi dan misi
secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas
pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi
negara yang bersangkutan.
Untuk
penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika
pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat
mencakup tiga hal yaitu :
1. Logika, mengenai
tentang benar dan salah.
2. Etika, mengenai tentang
prilaku baik dan buruk.
3. Estetika, mengenai tentang
keindahan dan kejelekan.
Etika
pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate
Governance. Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum,
peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat
sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu
Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate
governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan
mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan
bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
· BUDAYA
ETIKA
Gambaran
mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya Budaya etika
adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukansecara top-down.
Langkah-langkah penerapan :
1. Penerapan Budaya
Etika
Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan
ditegakkan perusahaan.
·
Komitmen Internal :
-
Perusahaan terhadap karyawan
-
Karyawan terhadap perusahaan
-
Karyawan terhadap karyawan lain.
·
Komitmen Eksternal:
-
Perusahaan terhadap pelanggan
-
Perusahaan terhadap pemegang saham
-
Perusahaan terhadap masyarakat
2. Penerapan Budaya Etika
Program
Etika : Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan
agar melaksanakan corporate credo. Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan
Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang
khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contoh :
IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines
· MENGEMBANGKAN
STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan
etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
· KODE
PERILAKU KORPORASI ( CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Code
of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai,
Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
· EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan
telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
Etika
Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan
keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang
terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi
budaya perusahaan.
Jika
etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan
maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada
gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.
Nama : Nur Sulistyani
Kelas : 4EB08
NPM : 25211327
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar