Siapkah
Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi.
Sebelum
kita mempelajari dan mambahas siapkah koperasi indonesia menghadapi era
globalisasi, sebaiknya kita menyimak terlebih dahulu arti dari koperasi dan
globalisasi terlebih dahulu.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama yang berlandaskan kegiatan berdasarkan
prinsip gerakanekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sering terjadi didaerah desa.
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan
antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,
antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman
menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya
masyarakat.
Selain itu globalisasi sebagai sebuah
proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin
tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
Ciri-ciri Globalisasi:
§ Perubahan
dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon
genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan
bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan
massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang
berbeda.
§ Pasar dan produksi ekonomi di
negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari
pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan
multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization(WTO).
§ Peningkatan
interaksi kultural melalui
perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita
dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami
gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam
budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
§ Meningkatnya
masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional
dan lain-lain.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah
dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
§
Pertama,
Koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau
lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
§
Kedua,
Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
§
Ketiga,
Koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi
Pada waktu
krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD
banyak yang gulung tikar, meninggalkan hutang yang begitu besar. Usaha kecil,
Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan
disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis.
Dengan demikian sector yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal
untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat
diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari
krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang
menjadi terbuka. Seperti akibat mahalnya harga obat yang sebagian besar masih
diimpor, produsen jamu (ada membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar
pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar
yang lebih bermakna. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
sekenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan
koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha)
yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang
makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana
pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi
suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang
tidak efisien dan kompetitif.
Jadi
bukan tidak mungkin koperasi tidak dapat merambah dunia globalisasi. Di dunia
globalisasi yang sering terjadi persaingan bebas dan banyaknya pasar bebas,
maka bukan nerarti koperasi hanya bisa diam ditempat. Koperasi dapat maju dan
berkembang dengan cara yang menglobal juga. Dengan alat pendukung yang memadai
dan yang bertehknologi tinggi. Koperasi memiliki peluang asalkan koperasi dapat
berbenah diri menjadi pelaku ekonomi yang kompetetif dan maju dai pelaku
ekonomi lainnya. Kaena di salam bglobalisasi tentu banyak yang lebih cerdas
atau lebih maju lagi. Dengan tidak dilakukannya revolusi yang memadai maka
lambat laun citra koperasi akan pudar di dunia.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi
Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana
semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun
seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh
masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
sumber :
Tambahan Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar