Minggu, 21 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat ini


Wajah Koperasi Indonesia Saat ini
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panendan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.



Arti lambang Koperasi
1.)Perisai
Perisai itu sendiri memliki arti  yaitu sesuatu upaya yang dikerjakan terus-menerus hanya orang pekerja keras lah yang mampu mnejadi anggota koperasi,menurut saya sih di indonesia belom menerapkan sistem kerja keras akan tetapi orang koperasi indonesia tidak mau bekerja keras yang ada malah ingin mendaptkan hasil yang cepat atau instan padahal kalau saja bekerja keras pastinya hsil nya pasti akan maksimal dan lebih bagus ketimbang instan.ini yang belom mendukung arti perisai itu apa.
2.)Rantai(Sebelah Kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaran yang sangat erat dalam anggota koperasi,namun di indonesia sendiri sudah melupakan apa arti persaudaraan itu apa malah yang ada sekarang mengutamakan sifat perorangan dibanding bersama-sama dan dilakukan dinegara yang diliberalis bukan negara kesatuan.
3.)Kapas dan Padi(Sebelah Kanan)
Artinya adalah memiliki kemakmuraan dalam anggota koperasi,tetapi pada sebenarnya masih belum dilakukan secara umum.masih banyak sekali kesenjangan di masyarakat indonesia khusus nya koperasi,antara anggota koperasi yang satu dengan yang lain hak dan kewajiban yang mereka terima sangat dibedakan sekali itu kesenjangan yang mereka terima para anggota tersebut.
4.)Timbangan
Artinya adalah  timbangan itu sendiri tidak beda jauh dengan arti kapas dan padi yaitu keadilan dari anggota mengenai masalah hak dan kewajiban.hal keadilan belom melekat dalam diri anggota koperasi tersebut.
5.)Bintang
Artinya adalah bahwa anggota koperasi yang baik mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan,yang mencurahkan isi hatinya.kenyataan nya masih banyak saja anggota koperasi tidak peduli satu sama lain dan tidak ada yang mengindahkan suara hatinya.kebanyakaan masih banyak yang mengambil uang simpenan para anggota koperasi yang dinamakan (korupsi).
6.)Pohon Beringin
Artinya adalah simbol kehidupan,sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang dirancang atau dibangun oleh sultan kali jaga. Dahan pohon disebut juga (dari bahasa Arab”HAYYU”/kehidupan),timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7.)Koperasi indonesia
Artinya setiap negara harus memiliki nilai-nilai dan arti tersendiri,dalam hal ini saya sangat senang indonesia sudah memiliki nilai-nilai dan hak bukan menjiplak bangsa lain walaupun memiliki kesamaan dengan bangsa lain.


Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsipkoperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
§  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
§  Pengelolaan yang demokratis,
§  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
§  Kebebasan dan otonomi,
§  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
§  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
§  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
§  Kemandirian
§  Pendidikan perkoperasian
§  Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut fungsinya

§  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
§  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
§  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
§  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

§  Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

§  Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
§  koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
§  gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
§  induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

§  Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
§  Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, 
manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi
Sumber            : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
                                :http://agrma.wordpress.com

Kamis, 18 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi

Andai aku menjadi menteri koperasi
            Untuk membicarakan tentang koperasi di Indonesia jujur saya tidak terlalu paham dengan hal itu. Karena saya tidak terlalu mengikuti perkembangan koperasi di Indonesia. Tapi saya mendapatkan tugas untuk membuat sebuah tulisan yang berjudul “Andai Aku Menjadi menteri Koperasi”. Meski  saya hanya mengetahui sedikit tentang koperasi di Indonesia.
            Jika suatu saat nanti saya menjadi menteri koperasi di Indonesia dan saya terpilih menjadi menteri koperasi untuk indonesia. Pertama yang saya akan lakukan adalah saya akan mempelajari terlebih dahulu hal kecil tentang koperasi. Misalkan apa visi dan misi koperasi, apa saja bentuk koperasi di indonesia itu, apa manfaat koperasi dan lain-lain yang berhubungan dengan dunia koperasi. Saya akan mempelajari lebih dalam tentang semua itu. Saya akan berusaha mengubah paradigma masyarakat tentang kperasi, selama ini masyarakat hanya menganggap koperasi suaatu lembaga yang kurang penting dan akhirnya diabaikan begitu saja.  Masyarakat saat ini akhirnya lebih cenderung ke bank daripada koperasi. Lalu saya akan  mempelajari langsung ke lokasinya saya akan terjun langsung di lapangan. Bukan saja hanya duduk manis di ruang kerja tapi saya akan melihat  langsung di lapangan apa yang terjadi di sana, proses apa yang harus saya lakukan untuk kemajuan koperasi itu sendiri. Setelah saya tahu apa yang terjadi dilapangan saya akan membuat revolusi untuk perkembangan koperasi.
            Saya akan menjelaskan sejarah singkat tentang koperasi. Koperasi muncul bukan dari kalangan kelas atas melainkan kalangan rakyat bawah. Mereka secara spontan mempersatukan diri untuk membentuk suatu persatuan untuk membentuk koperasi. Yang dilatarbelakangi oleh penghidupan yang terbatas dan ekonomi yang rendah. Dan mereka langsung membentuk sebuah  badan  untuk membantu dirinya sendiri dan sesamanya untuk meringankan  penderitaan mereka dalam kehidupan mereka.
            Sekitar tahun 1896 aada seorang patih yang bernama Patih R.Aria Wiria Atmaja dari purwokerto. Beliau mendirikan sebuah bank untuk pegawai negeri. Tujuan patih ini mendirikan sebuah bank karena untuk menolong para rakyat yang terlilt hutang dengan bunga yang sangat besar.
            Dan sekarang saya akan mejelaskan arti lambang dari koperasi itu sendiri. Karena saya yakin sekarang banyak masyarakat yang tak mengerti dengan lambang dari koperasi itu sendiri. Diantaranya adalah:
1.      Gerigi roda atau gigi roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi anggota.
2.      Rantai yang berada disebelah kiri
Melambangkan ikatan kekeluargaan dan persahabatan yang kokoh.
3.      Kapas dan padi yang berada di sebelah kanan
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas adalah bahan pokok untuk membuat sandang sedangkan padi adalah bahan pokok pangan untuk masyarakat indonesia.
4.      Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi dan sebagai simbol hukum. Supaya tercipta keadilan yang seimbang.

5.      Bintang dalam perisai
Periasi yang dimaksud adalah pancasila. Bahwa anggota koperasi harus mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan .
6.      Pohon Beringin
Adalah sebuah simbol kehidupan masyarakat yang harus menjunjung tinggi nilai kehidupan.
7.      Koperasi indonesia
Koperasi rakyat indonesia , bukan koperasi negara lain. Yang harus memiliki nilai-nilai sendiri.
8.      Warna merah putih
Menjadi background logo yang melambangkan sifat nasional indonesia.

Setelah saya menjelaskan tentang logo diatas. Saya pun berfikir bagaimana sempurnanya lambang dari logo tersebut. Dari hal yang terkecil pun dimasukan ke dalam arti lambang tersebut. Mulai dari diri sendiri, keluarga dan sampai dengan seluruh masyarakat indonesia. Karena sisitem koperasi indonesia itu dasarnya adalah dari rakyat untuk rakyat. Di dalam keanggotaan koperasi pun mengandalkan sisitem kesukarelaan dari masing-masing aggotanya itu sendiri. Jadi para anggota tidak memiliki hasil yang tetap untuk penghasilan mereka. Pendapatan akan dibagi kepada seluruh anggota yang ada.
Cukup saya menjelaskan sedikit tentang koperasi yang ada di indonesia. Sekarang saatnya saya membicarakan “seandainya saya menjadi menteri koperasi” . Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, jika saya menjadi menteri koperasi saya akan membuat perubahan perubahan yang signifikan. Dan yang saya jelaskan diatas saya akan terjun langsung ke dalam masyarakat , seperti contohnya saya akan menelangah ke desa-desa yang masih sangat kental dengan sistem koperasi. Saya akan menanyakan bagaimana keadaan koperasi dan sistem apa yang dijalankan di koperasi tersebut karena disetiap koperasi sistem yang dijalankan pasti berbeda-beda. Dan apa saja yang bisa dihasilkan di koperasi itu. Atau kalau bisa saya akan mengajak atau membentuk suatu organisasi di desa tersebut untuk memanfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan  produk yang dapat menghasilkan nilai jual. Seperti para ibu –ibu petani yang sudah selesai berladang mereka langsung membuat suatu kerajinan tangan. Dan hasil dari penjualannya akan dibagi bagi dengan seluruh anggota yang terlibat. Dari contoh kecil seperti ini lalu saya akan melakukan perubahan besar. Seperti memberikan bantuan kepadaa koperasi-koperasi yang mau berusaha memajukan koperasi itu sendiri. Baik untuk dibidang sosial atau pendidikan.
Dan saya juga akan merubah sistem koperasi yang ada dalam kurung waktu yang telah ditentukan atau paling tidak dalam kurun waktu 5 tahun. Dibawah ini adalah cara saya atau tahap yang akan saya jalani untuk mewujudkan koperasi yang baik, jujur dan berguna dan bermatabat bukan saja hanya di indonesia tapi di dunia internasional.
 Pertama yang harus saya lakukan. Saya akan merubah  sistem koperasi menjadi lebih tegas lagi. Yang sudah-sudah terjadi saat ini jika di koperasi ada suatu masalah tidak diselesaikan malah hanya menjadi seebuah bangkai saja. Seharusnya semua masalah harus diselesaikan sampai ditemukan titik permasalahnnya dan diselesaikan secara damai sesuai dengan simbol dari koperasi sendiri. Dan saya juga harus mendetail semua anggota koperasi yang bersifat jujur, karena dalam keanggotaan koperasi pasti ada dana yang harus dikeluarkan. Dan itu diperlukan seorang yang bisa memegang tanggung jawab itu dengan bersih tanpa harus adanya korupsi karena korupsi bisa terjadi dimana-mana.
Kedua saya akan menambah APBN untuk koperasi-koperasi yang ada di indonesia. Dan saya akan mengrekrut pegawai pegawai yang mengerti dibidang ini. Saya akan menambah sumber daya manusia sekaligus saya membuka lapangan kerja untuk masyrakat yang membutruhkan  pekerjaan. Seperti saya akan membuka lowongan kerja untuk PNS. Dengan syarat  yang telah ditentukan seperti sarjana(S1), sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun. Agar pegawai yang saya rekrut bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat merubah  koperasi menjadi lebih baik lagi secara perlahan-lahan.
Ketiga saya akan mengadakan workshop atau latihan kerja untuk karyawan supaya mereka dapat bekerja lebih intensif. Seperti karyawan bisa mendapatkan dana sendiri dari donatur-donatur atau investor yang ingin menanamkan modalnya di koperasi tersebut.
Keempat saya akan membuat peraturan-peraturan baru yang cukup tegas agar semua anggota takut dan patuh pada peraturan yang berlaku. Ini saya lakukan semata-mata hanya untuk memajukan tingkat keberhasilan program saya.
Kelima saya akan merangkul semua kalangan yang berhubungan dengan dunia koperasi supaya dapat membantu saya dalam menjalankan tugas demi memajukan koperasi.
Ya itu adalah sebagian ara-cara saya dalam  mengusahakan memajukan dunia koperasi indonesia. Saya akan bertanggung jawab atas semua yang telah saya janjikan. Mulai dari pertimbangan-pertimbangan dan memasuki dunia kerja sesugguhnya.