Senin, 05 November 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi Ke Masyarakat Indonesia


Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi Ke Masyarakat Indonesia
            Mungkin saat ini banyak orang yang tidak tahu apa itu koperasi, apa manfaat koperasi dan bagaimana cara memakai manfaat koperasi itu sendiri. Itu semua karena kuangnya kita dalam mensosialisasikan koperasi ke mata masyarakat indonesia. Koperasi sebetulnya sangat menguntungkan untuk kita sebagai anggota jika kita terdaftar menjadi anggotanya.  Koperasi yaitu lembaga bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh orang-orang demi kepentingan bersamama dengan mengharapkan tujuan bersama yang berlandaskan pada kekelurgaan.
            Secara umum,jenis-jenis koperasi yang saya ketahui menurut jenis usahanya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KPS) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman, Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam, Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota dan Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. 
            Mensosialisasikan koperasi bukanlah hal yang mudah dikerjakan karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya dan latar pendidikan yang berbeda turut mempengaruhi perkembangan koperasi. Untuk itu perlu adanya sosialisai kepada masyrakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang diinginkan para investor dan para masyarakat. Banyak cara mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu mungkin akan sulit djalankan.
                       Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki koperasi, ada beberapa solusi yang sudah dijalankan pemerintah seperti penambahan modal, latihan manajemen, dan bantuan perizinan. Keberhasilan koperasi sangat tergantung kepada sumber daya manusianya oleh karena itu peningkatan skill atau keahlian para pengurus perlu ditingkatkan.
            Dimasa lalu koperasi didesa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dipimpin oleh Kepala Desa yang notabenenya belum tentu mempunyai keahlian atau pengetahuan lebih dibidang koperasi hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan hanya tinggal nama tanpa program kerja yang mensejahterahkan anggotanya.
            Saat ini banyak para pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kredit Menengah (UKM) yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
            Beragam cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat antara lain :
  1. Melalui pendidikan, jika perkembangan koperasi ingin ditingkatkan, alangkah baiknya mendidik generasi masa depan sejak dini dengan memberikan pengetahuan mengenai apa itu koperasi kemudian membentuk koperasi kecil baik ditingkat SD, SMP, SMA hingga tingkat Universitas. Untu bekal nanti saat mereka sudah dewasa dengan pemikiran yang baik, bahkan untu memajukan Indonesia khusunya koperasi di mata Internasional.
  2. Melalui media massa seperti siaran televisi. Pemerintah Daerah hendaknya membuat siaran koperasi ditelevisi setiap hari atau sekali seminggu atau sekali sebulan dengan memaparkan visi dan misi dan program kerja yang sesuai karena setiap daerah pasti berbeda situasi dan kondisinya sehingga program kerjanya pun berbeda. Dengan penayangan yang mengundang perhatian khusus. Contohnya dengan didatangkan bintang tamu yang terkenal atau dengan acara-acara yang tidak membosankan.
  3. Melalui surat kabar dimana isinya dibuat sistematika kerja koperasi yang ditulis dengan baik dan menarik dimana terlihat jelas bahwa koperasi itu saling menguntungkan antara pengurus dan anggota dan itu bisa dilaksanakan dengan nyata apabila ditulis dalam koran. Koran itu bisa dibawa kemana saja dan dibaca kapan saja oleh masyarakat serta bisa dipikirkan dengan nyata atau dibaca berulang kali.
  4. Media teknologi yang lebih maju lagi seperti melalu internet dengan membuat iklan-iklan tentang koperasi. Melalui media ini juga sangat baik karena bisa memanfaatkan dunia maya atau internet serta bisa dijadikan sebagai media kerja sama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dalam hal pembuatan iklan dimedia internet dan bisa saling menguntungkan. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas didunia maya ini juga bisa dijadikan media pendekatan kepada publik. Sebenarnya banyak media yang bisa dijadikan untuk publikasi mengenai koperasi seperti situs jejaring sosial facebook, twitter dan lainnya harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk bisa melaksanakan kegiatannya dengan serius.
  5. Pemerintah sebaiknya juga harus turun tangan langsung untuk memperkenalkan koperasi di masyarakat. Misalnya mengadakan penyuluhan langsung di Rukun Tetangga atau Rukun Warga , yang bertujuan untuk mengenalkan peraturan-peraturan koperasi, keuntungan dari koperasi, dan fungsi koperasi ke pada masyrakat.
  6. Tokoh masyarakat pun juga bisa menyebarkan info-info tentang koperasi ke masyarakat, baik itu melalui perbincangan formal ataupun iformal.
            Banyak didesa desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi dengan warga sekitarnya. Tujuannnya adalah untuk memberikan wadah kepada warga dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat sekitar. Pemerintah hanya memfasilitasi  keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan untuk menjalankan usahanya.
Disini saya akan paparkan sebuah contoh nyata bagaimana sosialisasi koperasi tersebut dilakukan kepada masyarakat sehingga koperasi ini cepat berkembang dengan lancar. Data ini saya dapatkan dari orang tua saya dimana mereka ikut jadi anggota koperasi
            Dipekanbaru berdiri sebuah koperasi kira-kira 10 taun yang lalu dengan nama koperasi CU. Pancoran Hidup dimana daerah keanggotaannya meliputi wilayah Pekanbaru khususnya dan wilayah Provinsi Riau pada umumnya.
            Pendirian koperasi ini awalnya diprakarsai oleh Pastor dan Suster dan beberapa umat yang memiliki keahlian dibidang koperasi. Dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup umat katolik dan sudah terdaftar menjadi anggota PUSKOPDIT di Riau.
            Sosialisasi yang dilakukan adalah melalui gereja tapi seiring dengan berjalannya waktu banyak orang yang ingin bergabung dengan koperasi ini sehingga kira-kira 4 tahun yang lalu koperasi ini resmi dibuka untuk umum dan koperasi ini berkembang dengan pesat, saat ini anggotanya kira-kira sudah mencapai 3000 orang dari berbagai macam suku dan agama dan tersebar dibeberapa kabupaten. Asset yang dimiliki koperasi ini lebih kurang 10 Milyar.
            Mengapa koperasi ini bisa bertahan dan berkembang dgn pesat karena koperasi ini mempunyai Moto untuk mencapai hasil yang gilang gemilang
Koperasi kredit dimulai dengan pendidikan
Berkembang melalui pendidikan
Dikontrol melalui pendidikan
Dan bergantung kepada pendidikan
            Dengan dasar ini semua pengurusnya dibekali tentang pengetahuan berkoperasi melalui seminar dengan memanggil pembicara yang handal dibidang koperasi, melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah lebih maju koperasinya.
            Dari kepengurusan ini akan dilatih lagi beberapa orang untuk menjadi ketua unit di daerah masing-masing dengan syarat harus ada paling sedikit 20 orang anggotanya. Setelah terkumpul ketua unit akan membuat permohonan ke kantor pusat supaya diadakan pendidikan bagi calon anggotanya. Maka syarat yang paling utama diwajibkan bagi setiap anggota adalah mengikuti pendidikan sebanyak 3 kali, tidak ada anggota yang diterima tanpa mengikuti pendidikan. Setelah selesai mengikuti pendidikan baru dikeluarkan sertifikat, dengan sertifikat ini anggota baru bisa meminjam.
            Dalam pendidikan ini akan dijelaskan secara rinci dasar-dasar koperasi, fungsi koperasi, tujuan koperasi, cara meminjam, dan manfaat yang didapatkan sebagai anggota koperasi dan juga diadakan waktu untuk tanya jawab sehingga setiap anggota yang mau masuk benar-benar telah memahami apa itu koperasi, bagaimana sistem kerjanya, apa saja hak dan kewajibannya.
            Cara sosialisasi seperti ini sangatlah mudah dilaksanakan. Karna tidak perlu memakan waktu yang lama dan menghabiskan dana yang besar tapi hasilnya sangat positif. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan jumlah anggota yang makin meningkat setiap tahunnya walaupun ada sebagian kecil yang keluar karna alasan pindah tempat kerja didaerah lain. Selama ini kendala yang dihadapi untuk mensosialisasikan koperasi ini boleh dikatakan tidak ada. Hampir semuanya berjalan dengan lancar karena kinerja pengurus cukup baik.
            Pada waktu RAT tahun 2011 yang lalu yang diadakan disebuah hotel dengan mengundang orang dari Dinas Provinsi Riau mereka memberikan dukungan dan acungan jempol untuk koperasi ini karena menurut mereka belum ada koperasi yang dibentuk dengan jumlah anggota yang sebanyak ini semuanya sudah mengikuti pendidikan.
            Setiap akhir tahun akan diadakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT sekaligus laporan pertanggung jawaban pengurus inti. Karena wilayahnya yang sangat luas dan tidak memungkinkan untuk semua anggota bisa menghadiri RAT maka sebelum RAT dilaksanakan PRA RAT disetiap cabang untuk menampung aspirasi anggota dan pengarahan-pengarahan. Dari setiap cabang atau unit akan diutus beberapa orang untuk menghadiri RAT beserta semua ketua unit.
            Pada waktu RAT ini dibagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada semua anggota melalui ketua unit masing-masing, besarnya SHU atau deviden yang diterima setiap anggota tergantung besarnya saham yang dimiliki masing-masing anggota dengan sistem perhitungan yang sudah ditentukan oleh koperasi. Devidan atau SHU yang dibagi terdiri dari 2 macam yaitu deviden untuk saham dan jasa pinjaman. Dengan sistem ini hampir seluruh anggota koperasi sudah merasakan manfaatnya menjadi anggota dan secara umum telah meningkatkan taraf hidup masyarakat baik dikota maupun didesa.
            Pada saat pelaksanaan RAT tahun 2011 juga diundang pengurus dari Provinsi di Sumatera Utara karna koperasi disana sudah lebih lama berdiri tepatnya di Kota Belawan kira-kira 19 tahun yang lalu dengan asset 100 Milyar.
            Inilah fakta yang ada di Sumatera contohnya Riau. Betapa pesatnya perkembangan koperasi dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pendidikan baik itu masyarakat pedesaan sampai masyarakat perkotaan sudah merasakan manfaatnya bagi peningkatan taraf hidup masyrakat. Kesuksesan semua koperasi ini hanya bermodalkan saling percaya dan pendidikan.
            Jadi cara mensosialisasikan agar masyarakat tertarik dengan koperasi yaitu mengadakan penyuluhan disetiap daerah dimana penyuluhan tersebut menampilkan fakta-fakta dari koperasi yang sudah maju sebagai bukti nyata agar masyarakat ikut termotivasi dan ingin membangun koperasi didaerahnya untuk penigkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu untuk tidak kalah saing dengan badan usaha lainnya ada baiknya membuat ruangan koperasi senyaman mungkin dan dengan pelayanan terbaik.

sumber :
Tambahan Pribadi




Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi


Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi.

Sebelum kita mempelajari dan mambahas siapkah koperasi indonesia menghadapi era globalisasi, sebaiknya kita menyimak terlebih dahulu arti dari koperasi dan globalisasi terlebih dahulu.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama yang berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakanekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sering terjadi didaerah desa.

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
            Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Selain itu globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Ciri-ciri Globalisasi:
§  Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
§  Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization(WTO).
§  Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
§  Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
§  Pertama,
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
§  Kedua,
 Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
§  Ketiga,
            Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.



Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi
       Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang gulung tikar, meninggalkan hutang yang begitu besar. Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sector yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Seperti akibat mahalnya harga obat yang sebagian besar masih diimpor, produsen jamu (ada membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan sekenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.



Jadi bukan tidak mungkin koperasi tidak dapat merambah dunia globalisasi. Di dunia globalisasi yang sering terjadi persaingan bebas dan banyaknya pasar bebas, maka bukan nerarti koperasi hanya bisa diam ditempat. Koperasi dapat maju dan berkembang dengan cara yang menglobal juga. Dengan alat pendukung yang memadai dan yang bertehknologi tinggi. Koperasi memiliki peluang asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi pelaku ekonomi yang kompetetif dan maju dai pelaku ekonomi lainnya. Kaena di salam bglobalisasi tentu banyak yang lebih cerdas atau lebih maju lagi. Dengan tidak dilakukannya revolusi yang memadai maka lambat laun citra koperasi akan pudar di dunia.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
sumber :
Tambahan Pribadi

Minggu, 21 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat ini


Wajah Koperasi Indonesia Saat ini
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panendan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.



Arti lambang Koperasi
1.)Perisai
Perisai itu sendiri memliki arti  yaitu sesuatu upaya yang dikerjakan terus-menerus hanya orang pekerja keras lah yang mampu mnejadi anggota koperasi,menurut saya sih di indonesia belom menerapkan sistem kerja keras akan tetapi orang koperasi indonesia tidak mau bekerja keras yang ada malah ingin mendaptkan hasil yang cepat atau instan padahal kalau saja bekerja keras pastinya hsil nya pasti akan maksimal dan lebih bagus ketimbang instan.ini yang belom mendukung arti perisai itu apa.
2.)Rantai(Sebelah Kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaran yang sangat erat dalam anggota koperasi,namun di indonesia sendiri sudah melupakan apa arti persaudaraan itu apa malah yang ada sekarang mengutamakan sifat perorangan dibanding bersama-sama dan dilakukan dinegara yang diliberalis bukan negara kesatuan.
3.)Kapas dan Padi(Sebelah Kanan)
Artinya adalah memiliki kemakmuraan dalam anggota koperasi,tetapi pada sebenarnya masih belum dilakukan secara umum.masih banyak sekali kesenjangan di masyarakat indonesia khusus nya koperasi,antara anggota koperasi yang satu dengan yang lain hak dan kewajiban yang mereka terima sangat dibedakan sekali itu kesenjangan yang mereka terima para anggota tersebut.
4.)Timbangan
Artinya adalah  timbangan itu sendiri tidak beda jauh dengan arti kapas dan padi yaitu keadilan dari anggota mengenai masalah hak dan kewajiban.hal keadilan belom melekat dalam diri anggota koperasi tersebut.
5.)Bintang
Artinya adalah bahwa anggota koperasi yang baik mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan,yang mencurahkan isi hatinya.kenyataan nya masih banyak saja anggota koperasi tidak peduli satu sama lain dan tidak ada yang mengindahkan suara hatinya.kebanyakaan masih banyak yang mengambil uang simpenan para anggota koperasi yang dinamakan (korupsi).
6.)Pohon Beringin
Artinya adalah simbol kehidupan,sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang dirancang atau dibangun oleh sultan kali jaga. Dahan pohon disebut juga (dari bahasa Arab”HAYYU”/kehidupan),timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7.)Koperasi indonesia
Artinya setiap negara harus memiliki nilai-nilai dan arti tersendiri,dalam hal ini saya sangat senang indonesia sudah memiliki nilai-nilai dan hak bukan menjiplak bangsa lain walaupun memiliki kesamaan dengan bangsa lain.


Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsipkoperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
§  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
§  Pengelolaan yang demokratis,
§  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
§  Kebebasan dan otonomi,
§  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
§  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
§  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
§  Kemandirian
§  Pendidikan perkoperasian
§  Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut fungsinya

§  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
§  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
§  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
§  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

§  Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

§  Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
§  koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
§  gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
§  induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

§  Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
§  Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, 
manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi
Sumber            : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
                                :http://agrma.wordpress.com

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi :http://agrma.wordpress.com